KALTENGPEDIA – PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan pemerintahan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Berbagai inovasi digital telah diterapkan untuk mendukung integrasi data antar perangkat daerah. Hal ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Reformasi digital ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kalteng dalam menciptakan pemerintahan berbasis teknologi informasi yang adaptif.











