kaltengpedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2025 ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Total alokasi dana mencapai ratusan miliar rupiah dan diperuntukkan bagi operasional satuan pendidikan jenjang SD hingga SMA/SMK negeri dan swasta.
Berdasarkan data resmi Laporan Penyaluran BOS 2025, Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat sebagai daerah dengan alokasi Dana BOS terbesar di Kalimantan Tengah.
Rincian Alokasi Dana BOS 2025 Kabupaten/Kota di Kalteng
(Urutan dari terbesar ke terkecil)
-
Kabupaten Kotawaringin Timur
Rp 50.828.194.000 -
Kabupaten Kapuas
Rp 30.293.517.000 -
Kabupaten Kotawaringin Barat
Rp 29.388.149.000 -
Kota Palangka Raya
Rp 29.282.140.000 -
Kabupaten Katingan
Rp 21.424.000.000 -
Kabupaten Seruyan
Rp 20.130.286.500 -
Kabupaten Gunung Mas
Rp 17.506.350.000 -
Kabupaten Murung Raya
Rp 15.813.880.000 -
Kabupaten Barito Utara
Rp 15.405.735.000 -
Kabupaten Barito Selatan
Rp 13.857.240.000 -
Kabupaten Pulang Pisau
Rp 13.844.670.000 -
Kabupaten Lamandau
Rp 13.173.334.500 -
Kabupaten Barito Timur
Rp 10.310.127.000 -
Kabupaten Sukamara
Rp 7.547.623.000
Catatan Redaksi
Dana BOS Reguler disalurkan untuk mendukung operasional sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, serta pemerataan layanan pendidikan. Penambahan data Kabupaten Seruyan ini mempertegas perlunya pengawasan publik agar penggunaan anggaran pendidikan berjalan transparan dan tepat sasaran sepanjang 2025.






















