Kubu Roy Suryo Desak Jokowi Hadir di Sidang Ijazah, Jaksa Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli

roy jokowi

Kaltengpedia.com – Rabu (28/10/2026) Persidangan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya menjadi sorotan. Pihak Roy Suryo menilai kehadiran Jokowi diperlukan dalam sidang pembuktian pertama, sementara jaksa penuntut umum (JPU) dikabarkan menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan di persidangan.

Pihak Roy Suryo mengungkapkan alasan pentingnya menghadirkan Jokowi secara langsung dalam proses pembuktian. Kehadiran Jokowi dinilai diperlukan agar sejumlah hal yang berkaitan dengan polemik ijazah tersebut dapat diklarifikasi dalam persidangan.

Di sisi lain, proses hukum perkara ini juga melibatkan banyak saksi dan ahli. Jaksa penuntut umum disebut akan menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang berjalan. Keterangan dari para pihak tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang relevan dengan perkara.

Dalam perkembangan lainnya, seorang saksi di persidangan menyampaikan bahwa Jokowi merasa terganggu oleh pemberitaan mengenai tudingan ijazah palsu. Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang muncul selama proses pemeriksaan di pengadilan.

Polemik ijazah Jokowi sendiri telah menjadi perhatian publik dan berkembang menjadi persoalan hukum. Dalam proses persidangan, keterangan saksi, pendapat ahli, serta bukti yang diajukan masing-masing pihak akan menjadi bagian penting untuk dipertimbangkan.

Meski pihak Roy Suryo meminta Jokowi dihadirkan dalam sidang pembuktian, keputusan mengenai pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tetap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh dalil dan keterangan yang disampaikan dalam persidangan perlu diuji berdasarkan bukti sebelum ditarik kesimpulan.

Perkembangan perkara ini masih dinantikan, terutama terkait proses pembuktian dan keterangan para pihak yang dihadirkan di hadapan majelis hakim.