Sekolah di Palangka Raya Mulai PTM Terbatas 29 Oktober 2026

WhatsApp Image 2026-10-28 at 1.09.13 PM

Kaltengpedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 29 Oktober 2026 dengan tetap menyesuaikan kegiatan belajar mengajar berdasarkan kondisi kualitas udara dan risiko kesehatan peserta didik.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Palangka Raya M Aswan di Palangka Raya, Rabu, mengatakan pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dengan memperhatikan kondisi udara serta penerapan protokol kesehatan untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik.

“Pelaksanaan pembelajaran tetap menyesuaikan kondisi kualitas udara. Karena itu, sekolah harus memperhatikan kesehatan peserta didik dan memastikan kegiatan belajar berlangsung secara aman,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan belajar di sekolah dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIB.

Sekolah juga diminta memastikan ruang kelas dalam kondisi baik dan nyaman serta mewajibkan penggunaan masker bagi siswa maupun tenaga pendidik. Selain itu, pihak sekolah diimbau menyediakan masker cadangan dan meminta orang tua membekali anak dengan air minum selama mengikuti pembelajaran di sekolah.

Aswan juga menjelaskan, penerapan PTM terbatas tetap mengedepankan penyesuaian metode pembelajaran berdasarkan perkembangan kualitas udara, sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan mempertimbangkan keselamatan warga sekolah.

“Tentunya Disdik Kota Palangka Raya juga akan melakukan evaluasi secara berkala. Apabila kondisi udara membaik, pelaksanaan PTM terbatas akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan situasi di lapangan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, ketentuan tersebut berlaku setiap hari dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara serta hasil evaluasi. “Upaya ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat kondisi udara yang kurang baik. Semoga saja udara kita terus membaik dan PTM bisa berlangsung,” demikian Aswan.