kaltengpedia.com – Birokrat senior Arbert Tombak resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, usai dilantik pada Selasa malam (12/10/2025) di kompleks kantor wali kota setempat.
Seiring pengangkatan tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arbert Tombak menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN periodik tahun 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Januari 2025, total kekayaan Arbert Tombak tercatat mencapai Rp1.866.131.594.
Puluhan Bidang Tanah Jadi Aset Terbesar
Komposisi kekayaan Arbert Tombak sangat didominasi oleh aset tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp1.043.103.000. Menariknya, aset ini tersebar dalam lebih dari 30 bidang tanah, mayoritas berada di wilayah Kota Palangka Raya dan sebagian di Kabupaten Katingan.
Luas tanah yang dilaporkan pun bervariasi, mulai dari ratusan meter persegi hingga puluhan ribu meter persegi, termasuk beberapa bidang tanah berukuran 50.000 m² yang masing-masing tercatat bernilai Rp2,5 juta. Seluruh aset tanah tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri, tanpa keterangan hibah atau warisan.
Kendaraan dan Aset Lainnya
Selain tanah, Arbert Tombak juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp233 juta, terdiri dari:
-
Tiga unit sepeda motor (Honda dan Yamaha)
-
Satu unit mobil Suzuki tahun 2020 senilai Rp190 juta
Aset lain yang dilaporkan meliputi:
-
Harta bergerak lainnya: Rp40,1 juta
-
Kas dan setara kas: Rp249,9 juta
-
Harta lainnya: Rp300 juta
Tidak tercatat adanya utang, sehingga total harta bersih sama dengan total kekayaan yang dilaporkan.
Transparansi Pejabat Publik
Pengumuman LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban pejabat negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. KPK menegaskan bahwa data LHKPN bersifat deklaratif dan menjadi instrumen transparansi, sekaligus kontrol publik terhadap pejabat negara.
Dengan latar belakang sebagai birokrat senior dan kini menduduki jabatan tertinggi ASN di Pemerintah Kota Palangka Raya, profil harta kekayaan Arbert Tombak—khususnya kepemilikan tanah dalam jumlah besar—menjadi perhatian tersendiri masyarakat dalam konteks integritas dan akuntabilitas pejabat publik.






















