Penggerebekan Narkoba Palangka Raya, Sabu 456,77 Gram Disita

Picture3

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – Penggerebekan narkoba Palangka Raya dilakukan aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng di sejumlah lokasi pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, petugas menyita sabu seberat 456,77 gram dan mengamankan belasan orang.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut, serta sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang melibatkan puluhan personel gabungan itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. Dari hasil penindakan, sebanyak 15 orang diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan awal, sementara dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) diduga berperan sebagai pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, petugas mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti narkotika yang ditemukan dalam operasi.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 14 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 456,77 gram. Rinciannya, tiga paket sabu seberat 100 gram ditemukan di Jalan Tjilik Riwut Km 14, tujuh paket dengan berat 56,77 gram ditemukan di Jalan Embang, sedangkan empat paket lainnya dengan berat 300 gram ditemukan di Jalan G Obos XX.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan dua timbangan digital, dua telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi meliputi sembilan alat isap sabu atau bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas kemasan narkotika, gunting, dan korek api.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama BNN dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Penggerebekan narkoba Palangka Raya ini juga menjadi bagian dari upaya aparat dalam mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika. Dua pria yang diduga sebagai pengedar beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok sabu tersebut.

Polda Kalteng turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Palangka Raya dan wilayah Kalimantan Tengah secara luas.