Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. (lahir 12 Oktober 1955) adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia dikenal sebagai politikus yang pernah duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menggantikan Sodjuangon Situmorang yang ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Tengah.[1] Ia juga masih menjabat sebagai salah satu Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Agustin Teras Narang juga pernah menjabat sebagai Ketua/Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2010-2015.
Riwayat Pendidikan
- S-1: Universitas Kristen Indonesia, Fakultas Hukum
- S-3: Universitas Pelita Harapan
Agustin Teras Narang juga dianugrahi Doktor Honoris Causa / Dr. (H.C) oleh Institut Injil Indonesia Malang, Dibidang Kepemimpinan Sosial-Politik.
Riwayat Pekerjaan
- A. Teras Narang and Associates (1989)
- Anggota Komisi II DPR RI (1999–2004)
- Ketua Komisi III DPR RI (2004–2005)
- Gubernur Kalimantan Tengah (2005–2015)
- Ketua III MPH PGI (2017–)
- Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P
Prestasi
- Penghargaan Meretas Ketertinggalan (2008). Penghargaan yang diterima dari Sekretariat Negara Republik Indonesia karena keberhasilan Teras Narang menciptakan inovasi dan kreativitas dalam meretas kemiskinan di Kalimantan Tengah. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pun mengakui bahwa angka pengangguran di wilayah tersebut jauh berkurang.
- Lencana Melati Award (2006). Penghargaan yang diberikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka atas jasa mengembangkan Gerakan Pramuka di wilayahnya.
- Penghargaan Anti-Korupsi (2007)
- Wredatama Nugraha Utama Award (2008). Penghargaan ini diberikan oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia.
- Penghargaan Gubernur Prospektif (2009)
- Anugerah Tanda Penghargaan KSATRIA BAKTI HUSADA (2012) dari Menteri Kesehatan atas jasa luar biasa dalam menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
Scoure : Wikipedia