kaltengpedia.com – Dua proyek pembangunan besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian publik. Nilai anggaran yang disiapkan untuk pembangunan Huma Betang dan lanjutan RSUD Provinsi Kalteng mencapai sekitar Rp148,4 miliar, seluruhnya bersumber dari APBD.
Besarnya nilai anggaran tersebut membuat aspek perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil akhir pembangunan menjadi bagian penting yang patut diketahui masyarakat.
Proyek pertama adalah pembangunan Huma Betang raksasa di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah. Proyek yang digagas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran itu memiliki nilai keseluruhan sekitar Rp130 miliar.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp36 miliar melalui APBD. Sementara kebutuhan anggaran berikutnya direncanakan dialokasikan melalui APBD 2027 hingga total pembangunan mencapai sekitar Rp130 miliar.
Huma Betang tersebut dirancang bukan sekadar bangunan adat. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi ikon budaya Kalimantan Tengah, ruang aktivitas masyarakat, pusat pelestarian budaya, sekaligus tempat penyelenggaraan kegiatan berskala nasional maupun internasional.
Namun, semakin besar nilai proyek, semakin besar pula tuntutan terhadap keterbukaan. Publik tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai desain dan perencanaan, tahapan pekerjaan, mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, progres fisik serta target penyelesaiannya.
Proyek kedua adalah pembangunan lanjutan RSUD Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya.
Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp18,4 miliar dan bersumber dari APBD 2026. Hingga 15 Agustus 2026, tercatat 11 peserta mengikuti proses tender.
Pekerjaan lanjutan RSUD mencakup sejumlah pekerjaan konstruksi, mulai dari persiapan dan keselamatan konstruksi, pekerjaan tanah, pondasi, struktur bawah, hingga pembangunan lantai satu dan lantai dua.
Jika nilai kedua proyek tersebut digabungkan, total anggaran yang terlibat mencapai sekitar Rp148,4 miliar.
Angka tersebut bukan nilai yang kecil. Setiap rupiah yang bersumber dari APBD pada akhirnya merupakan uang publik yang penggunaannya memiliki konsekuensi terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan kedua proyek tersebut tidak cukup hanya dilihat dari terserapnya anggaran atau selesainya pekerjaan. Masyarakat juga berhak melihat apakah pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal proyek.
Transparansi menjadi penting agar pembangunan bernilai besar tidak berhenti pada kemegahan fisik, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah.
Publik kini menunggu bagaimana dua proyek besar tersebut berjalan hingga tuntas, sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat Kalimantan Tengah.




















