401 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Mengapa Masyarakat Terus Menjadi Korban Asap?
kaltengpedia.com – Sebanyak 401.586 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota hingga 2 November 2026. Data Kementerian Kesehatan tersebut menjadi peringatan serius bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Angka tersebut menunjukkan besarnya beban yang harus ditanggung warga ketika kebakaran dan paparan asap terjadi. Penanganan karhutla selama ini tidak cukup hanya diukur dari jumlah personel yang dikerahkan, peralatan pemadaman, maupun luas lahan yang berhasil dipadamkan. Pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang juga menjadi ukuran penting keberhasilan pemerintah.
Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab dalam mengendalikan karhutla melalui pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penegakan hukum, serta koordinasi lintas sektor. Karena itu, angka ratusan ribu kasus ISPA perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan pencegahan yang selama ini dijalankan.
Pertanyaannya, sejauh mana upaya pencegahan karhutla telah berhasil menekan risiko paparan asap terhadap masyarakat? Jika kasus ISPA terus menjadi persoalan setiap musim kebakaran, publik berhak meminta pemerintah menjelaskan hasil nyata dari kebijakan yang telah dilaksanakan.
