kaltengpedia.com – Kericuhan terjadi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, pada Kamis malam (9/10) sekitar pukul 20.57 WIB. Seorang warga bernama Sandi menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Beringin berinisial U bersama beberapa anggota keluarganya.
Informasi yang dihimpun Kaltengpedia dari salah satu tokoh masyarakat setempat—yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan—menyebutkan bahwa peristiwa itu berawal dari perselisihan di tengah suasana mabuk dan bercanda yang kelewatan. Namun, dugaan kuat menyebutkan peristiwa tersebut memiliki latar belakang ketegangan lama terkait perjuangan masyarakat menuntut 20 persen plasma sawit kepada PT Sawit Lamandau Raya (SLR).
“Sebenarnya yang mereka tuju itu Pak Yudi Gunawan dan Pak Bima, dua tokoh yang dulu memperjuangkan hak 20 persen plasma warga. Tapi karena tidak bisa menemui keduanya, pelampiasannya ke Pak Sandi,” ujar sumber tersebut, Jumat (10/10).
Masih menurut sumber yang sama, Kepala Desa U disebut-sebut pernah meminta kompensasi sebesar Rp400 juta di Aula Sekretariat Daerah Lamandau, setelah proses tuntutan plasma warga disepakati. Namun, tuduhan ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pasca-insiden, Kepala Desa U dikabarkan mengeluarkan ancaman kepada beberapa warga, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat setempat. Beberapa tokoh desa memilih tidak berkomentar secara terbuka.
Tim Kaltengpedia telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Tanjung Beringin, U, pada Jumat malam (10/10) melalui pesan dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kepolisian Resor Lamandau diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan tindak penganiayaan ini guna memastikan kebenaran informasi dan memberikan rasa aman bagi warga desa.