kaltengpedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Pemkot Bandung.
Selain para kepala dinas, penyidik juga memeriksa sejumlah kepala bagian (kabag) dan kepala seksi (kasie) dari berbagai dinas. Langkah ini dilakukan untuk mendalami aliran dana dan kebijakan yang diduga menyimpang dari aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa pemerintah kota mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan kejaksaan. “Kami dari kalangan ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota (Muhammad Farhan), harus mengikuti aturan. Jadi apa pun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).
Menurut Iskandar, seluruh ASN yang dipanggil penyidik wajib memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka. “Kepala dinas sekitar delapan orang sudah dipanggil, termasuk beberapa kabag dan kabid. Ini masih tahap saksi, jadi jangan disikapi berlebihan,” tambahnya.
Iskandar juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari di sejumlah kantor dinas, termasuk Dinas Sumber Daya Manusia dan Bina Marga. Meski begitu, ia memastikan bahwa pelayanan publik Pemkot Bandung tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses hukum ini.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kasus yang sama. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Selain pejabat pemerintahan, sejumlah pihak swasta juga telah dimintai keterangan. Penyidik bahkan menyita sejumlah dokumen, ponsel, dan laptop dari hasil penggeledahan di Balai Kota Bandung dan beberapa lokasi lainnya.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyebutkan bahwa penyidikan masih berada dalam tahap pendalaman.
“Belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak,” jelasnya.
									
													





















