DLH Palangka Raya Dorong Pengelolaan Air Limbah SPPG Ramah Lingkungan

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menekankan pentingnya penerapan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dalam kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mencegah pencemaran lingkungan.

Hal ini disampaikan Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno dalam kegiatan Sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah SPPG yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (6/5/2026).

Untung, menyampaikan bahwa pengelolaan air limbah menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pelayanan gizi berjalan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Setiap kegiatan yang menghasilkan limbah harus memiliki sistem pengolahan yang baik. Ini penting agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber air,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan IPAL yang tepat tidak hanya berfungsi mengolah limbah sebelum dibuang, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, para pengelola SPPG diharapkan mampu memahami dan menerapkan standar teknologi pengolahan air limbah secara efektif dan efisien sesuai ketentuan.

Untung menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh kegiatan dapat memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan.

“Pengelolaan limbah yang baik merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kualitas lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.

Dengan penerapan IPAL yang optimal, diharapkan kegiatan SPPG dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. (Yd/Kalped)

Pos terkait