Kaltengpedia – Sukamara – Bupati Sukamara, Masduki mendorong transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses penyusunan peraturan daerah agar masyarakat dapat mengetahui serta memberikan masukan terhadap regulasi yang sedang dibahas pemerintah daerah.
Menurutnya, pembentukan perda yang baik harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Transparansi sangat penting untuk menciptakan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran,” kata Masduki.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Sukamara selama ini terus memperkuat koordinasi dengan DPRD, perangkat daerah dan stakeholder lainnya dalam proses penyusunan berbagai regulasi daerah.
Selain itu, harmonisasi aturan juga menjadi perhatian penting agar perda yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Masduki berharap proses penyusunan perda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah optimistis melalui transparansi dan kerja sama yang baik, pembentukan perda di Kabupaten Sukamara akan semakin efektif dan berkualitas. (Yd/Kalped)
















