Raperda Perpustakaan Disiapkan untuk Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat Kalteng

Dok : MMC Kalteng

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor perpustakaan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Raperda tersebut dirancang sebagai payung hukum yang mampu mendukung transformasi perpustakaan menjadi pusat belajar masyarakat yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi informasi. Pemerintah menilai perpustakaan memiliki peran penting dalam meningkatkan budaya literasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan.

Dalam pembahasannya, pemerintah dan DPRD berupaya memastikan seluruh substansi regulasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan nasional. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi perpustakaan sebagai sarana pendidikan nonformal yang mendukung pembelajaran sepanjang hayat.

Selain itu, keberadaan Perda nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan layanan perpustakaan yang lebih inovatif dan mudah diakses masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Perpustakaan tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat aktivitas edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis bahwa penguatan regulasi perpustakaan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, perpustakaan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (Yd/Kalped)

Pos terkait