Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antar daerah melalui penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Inisiatif tersebut dibahas dalam rapat pembahasan penawaran kerja sama daerah yang berlangsung di Palangka Raya, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menekankan bahwa kerja sama antar daerah harus dimanfaatkan sebagai instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, seluruh perangkat daerah didorong untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan kolaborasi lintas wilayah, karena payung hukum dan mekanisme koordinasinya telah tersedia melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD).
Dalam rapat tersebut, sejumlah sektor strategis diidentifikasi sebagai bidang potensial untuk dikerjasamakan, mulai dari pendidikan, kebencanaan, kesehatan, sosial, hingga kelautan dan perikanan. Pemprov Kalteng menilai bahwa hubungan yang lebih erat dengan Kalsel dapat membuka peluang sinergi dalam peningkatan pelayanan publik dan penguatan pembangunan kawasan regional.
Darliansjah juga menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang nantinya disepakati tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Ia meminta agar setiap kerja sama disertai komitmen implementasi yang jelas sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di kedua provinsi.
Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya Pemprov Kalteng memperluas jejaring kolaborasi antar daerah untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, diharapkan kerja sama Kalteng–Kalsel dapat menjadi model kolaborasi regional yang produktif dan berkelanjutan. (Yd/Kalped)






















