Demo Sumpah Pemuda 2026 Usung Tajuk ‘Tepati atau Pergi’, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa

demo 28 okt

Kaltengpedia.com – Sejumlah kelompok mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Aksi tersebut ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan membawa tajuk “Tepati atau Pergi”.

Demonstrasi dijadwalkan berlangsung di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta dan Yogyakarta. Para peserta aksi menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, mulai dari penanganan bencana, penggunaan anggaran negara, pendidikan, hingga kebebasan sipil.

Di Jakarta, Bundaran Hotel Indonesia ditetapkan sebagai titik aksi yang digagas Komite Sadar. Gerakan ini melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, dan BEM Universitas Diponegoro.

Kelompok lainnya yang turut terlibat meliputi Serikat Mahasiswa UGM, Keluarga Mahasiswa ITB, serta BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang.

BEM UI menyebut demonstrasi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang berlangsung di kawasan Tugu Tani, Jakarta, pada 20 Oktober 2026. Aksi sebelumnya digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam keterangannya, BEM UI turut menyoroti penggunaan simbol tiga jari atau three-finger salute sebagai lambang gerakan sosial prodemokrasi. Simbol tersebut dipandang sebagai identitas bersama untuk memperkuat gerakan, baik melalui aksi langsung di jalan maupun aktivitas di ruang digital.

Sementara itu, di Yogyakarta, demonstrasi direncanakan berlangsung di tiga titik, yakni kawasan gedung DPRD, depan Istana Negara, dan sekitar Nol Kilometer.

Komite Sadar membawa lima tuntutan utama dalam demonstrasi 28 Oktober 2026.

Tuntutan pertama adalah meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatra, dan Papua.

Kedua, kelompok tersebut mendesak pemerintah mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka meminta program yang dinilai kurang memberikan manfaat dihentikan, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Komite Sadar menyoroti alokasi anggaran MBG dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang disebut mencapai Rp240 triliun atau sekitar 29 persen dari anggaran pendidikan. Mereka juga menilai program KDMP berpotensi membatasi ruang penggunaan dana desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tuntutan ketiga berkaitan dengan pendidikan, pelayanan publik, dan kesempatan kerja. Pemerintah didesak menekan biaya pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta membuka lapangan pekerjaan yang layak dan memberikan perlindungan bagi pekerja.

Tuntutan keempat adalah mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komite Sadar juga meminta pemerintah menghentikan praktik penyalahgunaan kekuasaan melalui instrumen hukum.

Adapun tuntutan kelima menyangkut perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan sipil. Mereka mendesak pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, mengadili pihak yang melanggar HAM, serta menghentikan militerisasi di ruang sipil.

Melalui aksi bertajuk “Tepati atau Pergi”, para mahasiswa dan elemen masyarakat sipil tersebut berupaya menyampaikan desakan agar pemerintah menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka angkat. Demonstrasi ini sekaligus menjadi ruang bagi kelompok masyarakat untuk menyuarakan evaluasi terhadap kebijakan dan arah pemerintahan.