Jokowi dan Ajudan Siap Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo Pekan Depan
Kaltengpedia.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Selain Jokowi, ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, juga dijadwalkan hadir dalam sidang tersebut.
Kepastian kehadiran keduanya disampaikan langsung oleh Syarif pada Rabu (28/10/2026). Ia menyatakan bahwa dirinya bersama Jokowi siap datang untuk memenuhi panggilan dalam proses persidangan yang menjerat Roy Suryo.
“Betul. Insyaallah kami akan datang,” ujar Syarif saat dikonfirmasi mengenai rencana kehadiran mereka.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi dan Syarif sebagai saksi pada akhir persidangan Roy Suryo. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, jaksa meminta izin untuk memanggil kedua saksi tersebut agar dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Nama Jokowi disebut dengan gelar Ir. H. Joko Widodo, sedangkan saksi lainnya adalah Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah,” kata jaksa.
Rencana pemanggilan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang sedang disidangkan. Keterangan dari para saksi nantinya akan disampaikan dalam forum persidangan sesuai dengan agenda yang ditetapkan.
Dengan adanya kepastian dari Syarif, Jokowi dan ajudannya menyatakan kesediaan untuk menghadiri sidang sesuai jadwal pemanggilan. Persidangan Roy Suryo selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026.
