Sukseskan MBG, Mendagri Siapkan Insentif Rp1 Triliun, Daerah Tanpa Satgas Dapat “Surat Cinta”

mmc tito

Kaltengpedia.com – 28 Oktober 2026, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan insentif fiskal senilai Rp1 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mendukung dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, daerah yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG diberi waktu satu minggu sebelum mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tito menyampaikan kebijakan tersebut di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan MBG akan menjadi salah satu indikator untuk menilai prestasi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pemberian insentif fiskal pada tahun ini dilakukan melalui tiga gelombang yang mencakup enam wilayah atau region. Skema serupa juga akan dilanjutkan pada tahun depan, dengan salah satu aspek penilaiannya berupa dukungan kepala daerah terhadap program MBG.

Kepala daerah yang dinilai paling mendukung, kreatif, dan mampu mendorong keberhasilan program tersebut berpeluang memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat. Insentif itu dapat diberikan kepada pemerintah daerah pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tito mengatakan, Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyetujui penyiapan anggaran untuk mendukung pemberian insentif tersebut. Besaran penghargaan akan disesuaikan dengan peringkat yang diraih masing-masing daerah.

Daerah yang menempati peringkat pertama berhak memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar. Sementara itu, peringkat kedua akan menerima Rp2 miliar dan peringkat ketiga mendapatkan Rp1 miliar.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah Kemendagri untuk meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis. Dukungan daerah dinilai penting agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Tito juga menyoroti pembentukan Satgas MBG di daerah. Ia mengungkapkan, hingga saat ini satgas tersebut telah terbentuk di 230 daerah. Pemerintah daerah yang belum membentuknya diminta segera menindaklanjuti instruksi tersebut dalam waktu satu minggu.

Tito menegaskan, Kemendagri akan mengerahkan jajaran Inspektorat Jenderal untuk memeriksa daerah yang belum memenuhi kewajiban pembentukan Satgas MBG.

Apabila setelah batas waktu yang diberikan masih ada daerah yang belum membentuk satgas, Kemendagri akan mengirimkan surat teguran. Tito bahkan menyatakan akan mengumumkan daerah-daerah yang tidak mematuhi instruksi tersebut kepada publik.

Ia menyebut surat teguran itu sebagai “surat cinta” bagi pemerintah daerah yang tidak segera membentuk Satgas MBG. Langkah tersebut diharapkan mendorong seluruh daerah menjalankan instruksi pemerintah pusat sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis.