kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kembali membuka tender ulang untuk proyek pembangunan sarana dan prasarana penunjang RSUD Kelas B di wilayah barat. Proyek konstruksi dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp13.850.000.000 itu sebelumnya gagal dilanjutkan karena tidak ada peserta yang mengajukan penawaran, meskipun telah diberikan perpanjangan waktu.
Tender tersebut tercatat dengan kode 10029986000, dan masuk dalam daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD tahun 2025 dengan kode paket 54627196. Proyek ini bertujuan mempercepat penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang memadai di kawasan barat Kalimantan Tengah, tepatnya di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Menurut keterangan dalam sistem LPSE, alasan diulangnya tender ini adalah “tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran” setelah masa perpanjangan diberikan. Padahal, sebanyak 39 peserta terdaftar sebagai peminat dalam proses tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat nilai proyek cukup besar dan menyasar sektor vital: kesehatan masyarakat.
Spesifikasi Tender
Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi
Metode: Pascakualifikasi Satu File, Harga Terendah Sistem Gugur
Nilai Pagu dan HPS: Rp13.850.000.000
Jenis Kontrak: Harga Satuan
Kualifikasi Usaha: Kecil (SBU BG005 – Bangunan Gedung Kesehatan)
Peserta diwajibkan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang relevan serta memenuhi ketentuan perpajakan dan administrasi sesuai peraturan. Untuk usaha kecil dengan nilai proyek sebesar ini, minimal harus memiliki 1 pengalaman proyek serupa di atas Rp2,5 miliar.
Gagalnya proses tender ulang ini memunculkan kekhawatiran atas efisiensi belanja modal daerah, terutama dalam sektor kesehatan yang masih menjadi prioritas pasca-pandemi COVID-19. Nilai proyek mendekati Rp14 miliar berisiko tidak terserap jika proses lelang terus gagal, yang pada akhirnya dapat menghambat pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah terpencil Kalimantan Tengah.






















