Aktivis Lingkungan Bongkar Tekanan KLHK: Temuan Kerusakan Alam Pernah Dilarang Diunggah

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Aktivis lingkungan Chanee Kalaweit mengungkap fakta mengejutkan terkait perlakuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap dirinya dan NGO yang ia pimpin.

Pengakuan itu disampaikan Chanee melalui akun X miliknya pada Minggu, 7 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa NGO Kalaweit memang memiliki kerja sama resmi dengan KLHK. Namun, kerja sama tersebut dinilai tidak berjalan sehat selama bertahun-tahun.

Menurut Chanee, dalam kurun waktu sekitar sembilan tahun terakhir, KLHK nyaris tidak pernah membuka ruang serius untuk menerima masukan terkait kerusakan lingkungan di Indonesia. Diskusi, laporan lapangan, hingga rekomendasi yang disampaikan Kalaweit disebut hampir selalu diabaikan.

Bahkan, Chanee menyebut organisasinya justru mengalami tekanan. Kalaweit, kata dia, dilarang mengunggah temuan kerusakan alam yang dianggap dapat merugikan citra KLHK.

“Kami ditekan. Temuan-temuan lapangan yang menunjukkan kerusakan hutan diminta tidak dipublikasikan,” ungkap Chanee.

Situasi tersebut baru berubah sekitar satu tahun terakhir. Chanee menyebut pemerintah mulai membuka diri dan memberikan ruang dialog, khususnya terkait persoalan kerusakan hutan di Kalimantan.

Perubahan sikap itu, menurut Chanee, terlihat nyata ketika Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI, untuk pertama kalinya menyambangi markas Kalaweit. Dalam kunjungan tersebut, sang menteri bahkan diajak melihat langsung dari udara kerusakan hutan di Kalimantan yang didominasi aktivitas industri batu bara dan perkebunan sawit.

“Ini pertama kali selama lebih dari 20 tahun saya menjaga alam Indonesia, seorang menteri mau terlibat langsung,” kata Chanee.

Ia mengaku peristiwa tersebut menumbuhkan optimisme baru. Meski demikian, Chanee menegaskan bahwa upaya penyelamatan hutan tidak bisa hanya bertumpu pada satu kementerian. Dukungan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dinilai krusial mengingat pembalakan liar masih menjadi penyumbang utama kerusakan hutan.

Selain itu, Chanee juga menyoroti pentingnya peran Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengubah arah pembangunan nasional agar lebih ramah lingkungan.

“Pertama kali SARAN dan MASUKAN dari KALAWEIT mau didengar seorang Menteri KEHUTANAN,” tulis Chanee dalam unggahannya.

Sebagai catatan, sebelumnya Siti Nurbaya Bakar menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, KLHK kemudian dipecah menjadi dua lembaga terpisah, yakni Kementerian Kehutanan yang kini dipimpin Raja Juli Antoni, serta Kementerian Lingkungan Hidup yang dipimpin Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Pos terkait