Konflik Sawit di Kalteng Berujung Penembakan YLBHI Dorong Penyelidikan HAM, Kapolres Kotim dan Kapolda Kalteng Diminta Bertanggung Jawab

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Peristiwa penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala yang terjadi di areal perkebunan sawit milik PT Karunia Kencana Permaisejati pada Senin (22/12/2025) kembali menyoroti persoalan serius terkait perlindungan warga di sekitar wilayah konsesi perkebunan di Kalimantan Tengah.

Dalam insiden tersebut, empat warga dilaporkan mengalami luka akibat tembakan. Salah satu korban berinisial F menderita luka serius tembus di bagian bawah ketiak dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Murjani Sampit. Sementara tiga korban lainnya mengalami luka pada bagian lengan, kaki, dan tangan.

Insiden ini memunculkan pertanyaan publik mengenai penerapan prinsip penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan. Dalam standar penegakan hukum, aparat diwajibkan mengedepankan asas legalitas, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sebagai langkah terakhir, khususnya dalam situasi yang tidak mengancam keselamatan jiwa.

Peristiwa ini juga menambah daftar panjang konflik di wilayah perkebunan sawit yang melibatkan warga dan aparat keamanan. Publik menilai penting adanya penjelasan menyeluruh mengenai keberadaan aparat di lokasi, mekanisme pengamanan yang diterapkan, serta rantai komando yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Kapolres Kotawaringin Timur dan Kapolda Kalimantan Tengah didorong untuk menyampaikan keterangan resmi secara terbuka kepada masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi. Penanganan kasus ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan individu di lapangan, tetapi juga menyangkut sistem pengawasan dan kebijakan pengamanan di wilayah konsesi.

Perhatian publik semakin menguat karena insiden ini mengingatkan pada peristiwa serupa di Kabupaten Seruyan pada Juni 2024, di mana konflik perkebunan sawit juga berujung pada penggunaan senjata api oleh aparat dan menelan korban jiwa. Pola kejadian tersebut dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola keamanan di sektor perkebunan.

Atas kejadian ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan seruan agar dilakukan langkah-langkah serius dan terukur, antara lain:

  • Kapolri diminta melakukan evaluasi terhadap Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Kotawaringin Timur serta memastikan adanya pertanggungjawaban pidana bagi pelaku dan pihak yang memberi perintah;

  • Propam Polri didorong melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran pidana, etik, dan disiplin anggota yang terlibat;

  • Kompolnas diminta turun tangan melakukan investigasi independen untuk memastikan akuntabilitas institusional;

  • Komnas HAM diharapkan melakukan penyelidikan mendalam guna menilai adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

YLBHI menegaskan bahwa penembakan terhadap warga sipil merupakan peringatan keras bagi negara untuk segera membenahi tata kelola keamanan di wilayah perkebunan sawit. Penegakan hukum yang transparan dan pemulihan hak korban dinilai sebagai langkah mutlak untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Pos terkait