Kaltengpedia – Palangka Raya – Penyusunan Rencana Aksi Daerah Sustainable Development Goals (RAD SDGs) 2026–2030 diharapkan menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kalimantan Tengah dalam lima tahun ke depan. Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan dokumen tersebut mampu menjadi pedoman pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Berbeda dengan pendekatan pembangunan konvensional, SDGs menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, penguatan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, penyusunan RAD SDGs membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar seluruh aspek pembangunan dapat terakomodasi secara menyeluruh.
Pemprov Kalteng menilai bahwa pembangunan yang inklusif hanya dapat terwujud apabila masyarakat turut berpartisipasi dalam proses perencanaan. Oleh sebab itu, forum konsultasi dan diskusi dengan unsur non-pemerintah menjadi bagian penting dalam penyusunan RAD SDGs 2026–2030.
Selain menjadi pedoman pembangunan daerah, RAD SDGs juga akan berfungsi sebagai instrumen monitoring dan evaluasi terhadap capaian pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Setiap target yang ditetapkan nantinya akan diukur secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.
Pemerintah berharap dokumen tersebut mampu menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang lebih terintegrasi, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui penyusunan RAD SDGs yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, Kalimantan Tengah berupaya memastikan bahwa tidak ada kelompok yang tertinggal dalam proses pembangunan menuju tahun 2030. Prinsip pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menjadi landasan utama dalam mewujudkan Kalteng yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Yd/Kalped)




















