kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyaluran subsidi bunga Kredit UMKM KEREN. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada 10 pelaku UMKM usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2026). Program ini menjadi salah satu rangkaian peringatan hari jadi daerah sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Program Kredit UMKM KEREN merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Bank Kalteng. Melalui skema tersebut, bunga pinjaman sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah daerah sehingga pelaku usaha hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya secara lebih optimal.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai program yang memberikan kemudahan akses permodalan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan sekitar 250 pelaku UMKM dapat memanfaatkan Program Kredit UMKM KEREN. Adapun persyaratan penerima meliputi memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Palangka Raya, Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang masih aktif, rekening Bank Kalteng, serta memenuhi ketentuan kelayakan kredit berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa program tersebut bukan merupakan bantuan hibah, melainkan fasilitas kredit usaha dengan bunga 0 persen. Nilai pembiayaan yang dapat diakses berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun. Menurutnya, skema ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh akses modal yang lebih mudah dan terjangkau untuk mengembangkan usahanya.
Melalui Program Kredit UMKM KEREN, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap semakin banyak pelaku usaha yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing produk lokal, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberdayakan sektor UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian Kota Palangka Raya.





















