Benarkah Ada Beras Oplosan Beredar di Kalteng ? Gubernur Agustiar Sabran Turun Tangan!

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Menyikapi pemberitaan di media massa terkait dugaan beras oplosan yang beredar di Kalimantan Tengah, sebagaimana dimuat oleh Kalteng Pos pada 16 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya langsung mengambil langkah cepat dan konkret.

Pada 17 Juli 2025, Tim Satgas Pangan melakukan kegiatan pengawasan intensif dan pengambilan sampel beras premium yang beredar di berbagai titik di Kota Palangka Raya. Hasil kegiatan ini menemukan 20 merek beras premium yang kemudian langsung dikirim untuk diuji di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kesesuaian mutu dengan standar premium yang berlaku secara nasional.

Dari hasil awal pengawasan, terdapat indikasi kuat bahwa beberapa produk beras tidak sesuai dengan klasifikasi beras premium, yang memunculkan dugaan praktik pengoplosan beras—yakni pencampuran beras kualitas rendah dengan beras premium—guna meraih keuntungan tidak sah.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan sejumlah langkah strategis:

  1. Meminta kepada distributor, retail modern, dan grosir untuk segera menarik serta tidak menjual kembali produk beras yang tidak memenuhi standar mutu premium.

  2. Mengimbau pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah untuk melakukan pengawasan dan pengujian mandiri terhadap produk beras premium di wilayahnya masing-masing.

  3. Memerintahkan agar setiap temuan pelanggaran dilaporkan dan dikoordinasikan segera dengan Satgas Pangan setempat untuk penanganan lebih lanjut.

  4. Menginstruksikan Tim Satgas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hasil pengawasan sesuai tugas dan fungsinya, termasuk penindakan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

  5. Memerintahkan pengawasan berkelanjutan dan intensif terhadap peredaran beras di pasar guna memastikan tidak terjadi praktik serupa di masa mendatang.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, namun tetap waspada dan cermat dalam membeli produk beras premium. Masyarakat diminta proaktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kecurangan, seperti perbedaan kualitas beras, ketidaksesuaian label, atau perubahan warna dan bau beras yang mencurigakan.

Langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas Pemprov Kalteng dalam menjaga keamanan pangan, melindungi hak-hak konsumen, serta memastikan agar praktik merugikan seperti beras oplosan tidak terjadi dan tidak meluas di wilayah Kalimantan Tengah.

Pos terkait