Bendera One Piece Dilarang di Kalteng, Dibenarkan Presiden Siapa yang Harus Diikuti?

Dok : Merdekacom

kaltengpedia.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, fenomena unik namun memicu perdebatan terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Tengah. Poster dan bendera bajak laut fiksi dari anime One Piece bergambar tengkorak tersenyum bertopi jerami, simbol kru Straw Hat pimpinan Monkey D. Luffy terlihat dikibarkan di berbagai kegiatan, bahkan dalam aksi unjuk rasa.

Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bendera tersebut sempat dibawa oleh sejumlah peserta aksi menolak program transmigrasi di depan Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/8/2025). Sebagian besar pengibar adalah anak muda, yang mengaku melakukannya sebagai simbol kreativitas dan ekspresi komunitas.

Menanggapi hal ini, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pengibaran bendera atau simbol One Piece tidak diperkenankan di wilayahnya, terlebih saat momen nasional seperti HUT RI.

Bacaan Lainnya

“Untuk bendera One Piece enggak boleh, ya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah, dimulai dari pertumpahan darah para pahlawan kita yang berjuang mempertahankan Merah Putih demi kemerdekaan. Jadi simbol perjuangan kita adalah Merah Putih, bukan yang lain,” tegas Leonard, Kamis (7/8/2025).

Leonard menambahkan, jika ada pihak yang tetap mengibarkan simbol non-negara di ruang publik pada momen resmi, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada yang mengibarkan, kita serahkan kepada instansi berwenang—kepolisian, TNI, dan sebagainya,” ujarnya.

Namun, pandangan berbeda datang dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pengibaran bendera bertema One Piece tidak masalah selama tidak digunakan untuk provokasi atau menggantikan simbol negara. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025), sebagai respons atas polemik yang berkembang di media dan masyarakat.

“Kalau hanya sebagai bentuk ekspresi atau kreativitas komunitas, tidak masalah. Itu sah-sah saja. Yang tidak diperbolehkan adalah jika digunakan untuk provokasi, seperti menghasut orang lain untuk mengibarkan bendera itu menggantikan Merah Putih,” jelas Prasetyo.

Bendera One Piece yang dimaksud memiliki latar hitam dengan gambar tengkorak putih tersenyum bertopi jerami—ikonik dengan tokoh utama dalam serial anime dan manga One Piece, Monkey D. Luffy.

Polemik ini pun memicu perdebatan sengit di media sosial. Sebagian warganet menilai simbol tersebut hanyalah bentuk kreativitas anak muda dan tidak merusak semangat nasionalisme. Namun, sebagian lainnya mengecamnya sebagai tindakan yang kurang menghargai perjuangan bangsa.

Pos terkait