Kaltengpedia.com–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara akhirnya angkat bicara terkait isu pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2024 yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Melalui unggahan di Instagram Story resminya, BKPSDM menyampaikan penjelasan terkait sejumlah permasalahan dan kendala yang terjadi.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan BKPSDM dalam unggahan tersebut:
1. Prosedur SOP Lokasi Tes
BKPSDM menjelaskan bahwa ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi untuk mengadakan lokasi tes di sekolah atau SMK, seperti yang diinginkan oleh masyarakat. Karena jumlah pelamar di Barito Utara mencapai lebih dari 6.000 orang, sementara waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional, waktu pelaksanaannya maksimal hanya dua pekan. Oleh karena itu, pelaksanaan SKD tidak dapat diperpanjang hingga satu bulan penuh, melainkan harus sesuai jadwal nasional.
2. Pendampingan BKPSDM
BKPSDM juga menegaskan bahwa pihaknya tidak lepas tangan dan akan tetap mendampingi para peserta di lokasi tes. Panitia seleksi daerah Barito Utara juga turut berperan aktif dan terlibat dalam proses ini, serta memahami bahwa ini adalah tantangan bersama.
3. Perencanaan Formasi Sejak Awal Tahun
BKPSDM menjelaskan bahwa perencanaan formasi CPNS dan PPPK sudah dilakukan sejak awal tahun 2024. Proses ini melibatkan perhitungan dan verifikasi yang memakan waktu hingga beberapa bulan. Alokasi formasi baru ditetapkan pada bulan Maret setelah persetujuan dari Kementerian PAN-RB, sehingga bukan berarti tidak direncanakan.
4. Usaha Mendapatkan Alokasi Formasi
BKPSDM menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk memperoleh alokasi formasi yang tinggi, sehingga Barito Utara menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah pelamar CPNS terbanyak di Kalimantan. Hal ini menunjukkan dedikasi BKPSDM dalam memperjuangkan peluang kerja bagi masyarakat lokal, bukan sebaliknya.
5. Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Mengenai perbedaan lokasi pelaksanaan tes dengan tahun-tahun sebelumnya, BKPSDM menegaskan bahwa jumlah formasi tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu, yaitu mencapai lebih dari 12.000 pelamar. Maka, tidak memungkinkan untuk mengadakan tes di sekolah-sekolah seperti sebelumnya.
6. Kendala Sarana dan Prasarana
Terkait sarana komputer di sekolah, BKPSDM menjelaskan bahwa spesifikasi minimal untuk tes SKD adalah 6 DAT, sedangkan sebagian besar komputer di sekolah hanya memiliki 4 DAT. Selain itu, jaringan internet di lokasi tes yang tersebar banyak juga menjadi pertimbangan, sehingga tidak bisa dilaksanakan sembarangan.
7. Permintaan Maaf dan Harapan
BKPSDM menyampaikan permintaan maaf atas kendala yang tidak terduga ini dan berharap para peserta CPNS tetap semangat serta dalam keadaan sehat. BKPSDM juga mendoakan agar para peserta diberikan kemudahan dalam pelaksanaan tes serta meraih hasil yang terbaik.
Sebelumnya, isu mengenai pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2024 di Barito Utara sempat mengemuka dan memicu perdebatan di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang disebut-sebut terpecah menjadi dua kubu. Banyak pihak meminta agar Gubernur Kalimantan Tengah turun tangan untuk menangani masalah ini. Isu ini menjadi sorotan di tengah masyarakat Barito Utara, yang berharap adanya solusi yang tepat dan cepat dari pemerintah.