kaltengpedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mengungkap perkembangan kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur. Polisi berhasil menangkap tersangka keempat berinisial S alias Mano (45).
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermansyan, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa (28/4) sekitar pukul 16.00 WITA. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Barito Utara.
“Penangkapan dilakukan dengan bantuan Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur,” ujar Ricky kepada wartawan di Muara Teweh, Jumat.
Sebelumnya, tersangka S sempat melarikan diri selama sembilan hari. Ia akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kosong di lahan belukar di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Mano mengaku terlibat langsung dalam pembunuhan tiga dari lima korban meninggal dunia. Sementara itu, tersangka lain berinisial F diduga membunuh satu korban. Adapun satu korban lainnya, yakni seorang anak berusia tiga tahun, masih dalam pendalaman terkait pelaku yang bertanggung jawab.
“Tersangka mengaku menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korban. Senjata api sempat ditembakkan ke atas, dan senpi rakitan telah dibuang ke sungai. Sementara itu, mandau yang digunakan sudah kami amankan dan sesuai dengan hasil autopsi,” jelas Ricky.
Dari catatan kepolisian, diketahui bahwa pada tahun 2025 salah satu korban, Ono, pernah terlibat kasus dengan Mano, yakni ditampar oleh tersangka. Perkara tersebut sempat diproses sebagai tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga terduga pelaku lainnya, yaitu VN (pria), LK (pria), dan SA (perempuan). LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sementara VN memiliki hubungan keluarga dengan SA.
Peristiwa pembunuhan ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berada di kawasan hutan dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana di Kilometer 95.
Kejadian tragis tersebut berlangsung di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, tepatnya di area PT Timber Dana, Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, satu keluarga yang terdiri dari enam orang menjadi korban. Lima orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini dirawat di RSUD Muara Teweh.
Adapun korban meninggal dunia adalah Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50). Sementara itu, korban luka kritis bernama Alfian (40) masih menjalani perawatan intensif.






















