Cegah Gratifikasi dan Korupsi, Pemkab Barito Timur Perkuat Pengawasan ASN

bkpsdm-barito-timur

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), memperkuat pencegahan gratifikasi dan praktik korupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan, gratifikasi, dan antikorupsi yang menyasar para kepala subbagian umum dan kepegawaian di setiap perangkat daerah. Langkah ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta akuntabel sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Timur, Jhon Wahyudi, di Tamiang Layang, Kamis, mengatakan pengelola kepegawaian memiliki peran strategis dalam menjaga integritas birokrasi. Mereka diminta menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi serta memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengawasan internal yang lebih kuat, Pemkab Barito Timur berharap praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini. Kegiatan tersebut menghadirkan Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar Lambok Banjar Nahor, sebagai narasumber materi gratifikasi dan antikorupsi, bersama Jhon Wahyudi serta Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM, Idung dan Salvinnia.

Selain pencegahan korupsi, penguatan disiplin dan kompetensi ASN juga menjadi perhatian. Pengelola kepegawaian diminta aktif mengidentifikasi kebutuhan pelatihan agar pengembangan kemampuan aparatur sesuai dengan tugas dan kebutuhan organisasi. Penegakan disiplin mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, kehadiran, hingga evaluasi kinerja secara objektif dan berkelanjutan. Pemkab Barito Timur juga mendorong pemutakhiran Dokumen Manajemen Sistem (DMS) dan Indeks Kualitas Data (IKADA) ASN guna meningkatkan akurasi informasi kepegawaian. Data yang akurat diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi, termasuk kenaikan pangkat, pensiun, dan pelaporan kinerja instansi.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Barito Timur berharap pengelola kepegawaian semakin memahami tanggung jawabnya dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penguatan integritas, disiplin, kompetensi, serta kualitas data ASN diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong setiap perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sehingga tercipta lingkungan birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab.