Diskominfo Palangka Raya Dampingi Penyusunan DIP dan Sosialisasikan SP4N-LAPOR di Kelurahan Pager

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta diseminasi layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sistem pelayanan pengaduan masyarakat yang mudah diakses, cepat, dan transparan.

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah mengatakan, pendampingan ini bertujuan membantu aparatur kelurahan dalam menyusun dan mengelola Daftar Informasi Publik secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan Daftar Informasi Publik akan memudahkan masyarakat mengetahui jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses secara terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo juga mensosialisasikan layanan SP4N-LAPOR sebagai sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik.

“Kelurahan Pager merupakan bagian dari Kecamatan Rakumpit yang letaknya cukup jauh dari pusat kota. Harapannya kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik secara lebih cepat dan mudah,” ujarnya.

Saipullah menegaskan, sosialisasi layanan informasi publik dan SP4N-LAPOR perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami haknya dalam memperoleh informasi sekaligus memiliki akses terhadap saluran pengaduan resmi pemerintah.

“Harapannya, masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik, sehingga pemerintah dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Yd/Kalped)

Pos terkait