Dugaan Dana Fiktif KONI Barito Utara, Kenapa Kejati Kalteng Bilang Hoax?

Dok : ilustrasi

kaltengpedia.com – Polemik dugaan pemeriksaan terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Utara kembali mencuat, memunculkan dua narasi yang saling bertentangan: kesaksian sumber internal yang mengaku pernah ada pemeriksaan dan bantahan resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang menyebut kabar itu hoax.

Informasi awal diterima Tim Litbang Kaltengpedia pada 9 Agustus 2025 dari seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Sumber ini mengklaim bahwa beberapa waktu yang lalu pihak KONI Barito Utara dipanggil Kejati Kalteng untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan fiktif pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, dugaan ini bukan peristiwa baru. Ia menyebut KONI Barito Utara juga pernah diperiksa pada tahun 2023 terkait dana fiktif saat pembatasan sosial pandemi.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu musim korona, kegiatan tidak ada. Tapi saat ditemukan temuan oleh Kejati, kami berkomitmen melakukan pengembalian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses pengembalian dana dilakukan bertahap karena nilainya cukup besar. “Sampai sekarang prosesnya masih berjalan,” katanya.

Namun, pemberitaan terbaru dari sejumlah media non-Kalteng termasuk CyrusTimes menyebut informasi tersebut hoax, mengutip bantahan Kejati Kalteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra.

Dikutip dari cyrustimes, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menolak tegas isu yang beredar di masyarakat. “Tidak ada kegiatan dimaksud,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

Dodik menyebut informasi tersebut sebagai kabar bohong atau hoax. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya. “Informasi itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya. Mengingat isu ini terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, sumber informasi yang paling memahami konteks sosial, politik, dan birokrasi daerah seharusnya adalah media lokal yang memiliki akses langsung ke narasumber di lapangan. Mengandalkan media luar Kalteng sebagai acuan utama justru berisiko mengaburkan fakta.

Pertanyaan yang tak kalah penting: apakah perbedaan versi ini murni karena miskomunikasi, atau ada upaya penutupan informasi agar publik tidak mengetahui detail sebenarnya?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KONI Barito Utara belum memberikan klarifikasi resmi atas bantahan Kejati. Tim Litbang Kaltengpedia akan terus melakukan penelusuran dan mengedepankan informasi berbasis fakta lapangan demi memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik, terlebih terkait anggaran pada masa pandemi yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Pos terkait