kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gubernur Agustiar Sabran melakukan langkah cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya angkutan truk bermuatan berlebih (over tonase) yang melintas di ruas jalan Trans Kalimantan, khususnya Pulang Pisau – Palangka Raya.
Pada hari Selasa, 2 Juli 2025, Gubernur Agustiar turun langsung ke lapangan bersama jajaran, melakukan pengecekan terhadap sejumlah truk angkutan dan memberikan peneguran terhadap kendaraan yang kedapatan melanggar batas tonase yang ditentukan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas jalan, keselamatan pengguna jalan lainnya, serta menjamin ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Dokumentasi kegiatan ini dibagikan melalui akun resmi media sosial @kaltengpedia dan mendapat perhatian luas dari publik, terutama masyarakat Kalimantan Tengah yang mendukung upaya penertiban tersebut.
Penertiban kendaraan over tonase ini dilakukan secara menyeluruh, tanpa memandang asal muatan maupun sopir, dan berlandaskan pada ketentuan undang-undang yang berlaku terkait batas maksimum muatan kendaraan.