Koruptor Termuda Indonesia! Nur Afifah Balqis, Bendahara Demokrat yang Terjerat Suap Rp5,7 Miliar di Usia 24 Tahun

Dok : Instagram/@nafgis_

kaltengpedia.com – Nama Nur Afifah Balqis mendadak jadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai koruptor termuda Indonesia. Di usianya yang masih 24 tahun, ia terjerat kasus suap miliaran rupiah bersama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Penetapan status tersangka terhadap Nur Afifah ini memunculkan kekhawatiran besar: apakah budaya korupsi kini telah diwariskan lintas generasi?

Lahir di Balikpapan tahun 1997, Nur Afifah merupakan lulusan Hukum Bisnis dari salah satu universitas ternama di Indonesia. Karier politiknya meroket dengan cepat. Di usia muda, ia sudah dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, posisi strategis yang membuatnya dekat dengan para tokoh politik, termasuk Abdul Gafur Mas’ud.

Bacaan Lainnya

Pada awal 2021, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur. Dalam operasi itu, ditemukan bukti transaksi suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Yang mengejutkan, rekening pribadi Nur Afifah Balqis digunakan untuk menerima aliran dana haram senilai Rp5,7 miliar. Bahkan, ia kedapatan membawa koper berisi uang saat OTT berlangsung. Dalam pengembangan kasus, KPK juga menyita sisa dana Rp447 juta dari rekening rekan lainnya.

Sebelum kasus ini mencuat, gaya hidup mewah Nur Afifah sempat mencuri perhatian di media sosial. Akun Instagram miliknya, @nafgis_, memamerkan gaya hidup glamor, termasuk foto bersama Bupati Gafur dan mobil mewah BMW.

Potret itu kemudian menjadi bumerang. Publik mengecam gaya hidup yang dianggap mencerminkan “korupsi usia dini” dan menyebutnya sebagai simbol kegagalan regenerasi integritas.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Nur Afifah. Ia juga dikenakan denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan. Kini, ia mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan menjadi tahanan termuda KPK yang pernah tercatat.

Kasus Nur Afifah Balqis menyimpan pelajaran penting: regenerasi politik tanpa integritas bisa melahirkan regenerasi korupsi. Ketika anak muda justru tercebur dalam lingkaran suap dan kolusi, publik berhak bertanya di mana pendidikan politik yang sehat itu?

Pos terkait