kaltengpedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Kepala Kejari Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi tingkat provinsi tahun anggaran 2024,” ujar Mugiono di Pulang Pisau.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.
“Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Adapun ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Sekretaris Daerah, Subbag Keuangan Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Gedung Christian Center, serta Kantor Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, bersama tim penyidik Kejari Pulang Pisau. Mugiono menegaskan, seluruh proses dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sebelum pelaksanaan, surat perintah penggeledahan telah diserahkan kepada Asisten III. Setiap ruangan yang kami geledah disaksikan langsung oleh pegawai instansi terkait agar transparansi hukum tetap terjaga,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh dokumen yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional,” kata Mugiono.
Ia juga berharap masyarakat mendukung langkah penyidikan yang dilakukan Kejari Pulang Pisau.
“Kami ingin memastikan setiap pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.






















