Pemkab Kapuas Perpanjang Status Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 11 November
Kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali memperpanjang status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 11 November 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul kondisi cuaca, kualitas udara, dan kemunculan titik panas yang masih memerlukan penanganan serius.
Keputusan itu ditetapkan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP, MA, dalam rapat evaluasi penanganan karhutla dan kekeringan di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Harian Kedaruratan Bencana Karhutla dan Kekeringan, Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut., MM., perwakilan Polres Kapuas dan Kodim 1011/KLK, Kepala Dinas Perkimtan Yan Henri Ale, Direktur Utama PDAM, serta sejumlah camat.
Dalam pemaparannya, Pangeran menjelaskan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan, termasuk pengawasan dan langkah pencegahan yang telah dilakukan. Ia juga menguraikan sejumlah kendala di lapangan, seperti terbatasnya sumber air dan akses jalan menuju lokasi penanganan.
Selain itu, BPBD Kapuas memaparkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi berlanjutnya hari tanpa hujan, peluang pelaksanaan operasi modifikasi cuaca pada November, serta perkembangan jumlah dan persebaran titik panas. Kondisi kualitas udara beserta dampaknya turut menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.
Pangeran menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan BMKG, periode tanpa hujan diperkirakan masih berlangsung. Sementara itu, kondisi asap dan kualitas udara masih berada pada tingkat yang membahayakan, ditambah jumlah titik panas yang relatif tinggi.
Ia berharap terbentuknya bibit awan dapat mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) agar segera dilakukan dan berlanjut sesuai kebutuhan.
Pangeran juga mengungkapkan bahwa upaya pemadaman melalui udara atau water bombing mulai dilaksanakan di wilayah Mantangai dan Dadahup. Kondisi jarak pandang yang berangsur normal diharapkan memungkinkan operasi tersebut terus berjalan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kapuas Dodo mengapresiasi kerja keras dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana sejak status darurat ditetapkan.
Setelah mempertimbangkan kondisi terkini serta laporan evaluasi, Dodo memutuskan untuk memperpanjang status darurat karhutla dan kekeringan di Kabupaten Kapuas hingga 11 November 2026.
Ia juga mengingatkan seluruh tim gabungan agar tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas, memperkuat koordinasi, dan saling menjaga ketika berada di lapangan.
Dodo meminta seluruh personel tetap bersemangat serta menjaga kesehatan agar upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan maupun dampak kekeringan dapat berjalan secara optimal.
