Pemprov Kalteng Matangkan RKPD 2027 untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Dok - MMC Kalteng

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui pelaksanaan konsultasi publik sebagai tahapan strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas nasional. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan dokumen perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus instrumen penting dalam menjembatani visi pembangunan jangka menengah daerah dengan penganggaran tahunan. Menurutnya, proses penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak akhir 2025 dan terus disempurnakan melalui penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga menghasilkan dokumen yang terukur, adaptif, dan realistis terhadap dinamika pembangunan.

RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 mengusung tema “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.” Tema ini dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan, di antaranya pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, pengembangan kawasan strategis Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif, penguatan layanan kesehatan, serta pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya. Seluruh prioritas tersebut dirancang untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui konsultasi publik ini, Pemprov Kalteng berharap tercipta sinergi kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas. Hasil forum ini selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan Ranwal RKPD sebelum dibahas dalam forum perangkat daerah hingga Musrenbang, dengan target penetapan paling lambat pertengahan 2026. Pemprov optimistis RKPD 2027 akan menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Pos terkait