kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah melaksanakan paket pengadaan barang berupa Belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman dengan pagu anggaran senilai Rp187.800.000.
Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), paket ini menggunakan sumber dana dari APBD 2025 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp175.820.000. Jenis kontrak yang digunakan adalah lumsum dengan metode pengadaan langsung.
Lokasi pekerjaan ditentukan di dua wilayah, yaitu Desa Batu Menangis, Kecamatan Batu Ampar, serta Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Hingga 1 Oktober 2025, paket pengadaan tercatat berada pada tahap upload dokumen penawaran. Tercatat ada satu peserta non-tender yang mengikuti proses ini.
Adapun syarat kualifikasi yang ditetapkan mencakup legalitas administrasi, izin usaha sesuai NIB 46209 (Perdagangan Besar Hasil Pertanian dan Hewan Hidup Lainnya), status wajib pajak yang valid, serta kesediaan peserta menandatangani pakta integritas. Untuk kualifikasi teknis, penyedia dengan usaha kecil yang baru berdiri kurang dari tiga tahun dikecualikan dari ketentuan pengalaman tertentu, sesuai aturan pengadaan pemerintah.
Pengadaan ini dilaksanakan untuk mendukung kebutuhan bibit tanaman di Kabupaten Seruyan. Sesuai aturan, proses lelang terbuka untuk penyedia usaha kecil sesuai klasifikasi bidang perdagangan hasil pertanian.
Seluruh informasi ini bersumber dari aplikasi SPSE versi 4.5u20250321 LKPP per 1 Oktober 2025.