PJ Sekda Barito Timur Disorot, Diduga Pinjamkan Mobil Dinas dan Anak Disebut Kontraktor Benarkah?

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Isu dugaan penyalahgunaan aset pemerintah daerah mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim). Informasi yang diterima wartawan Kaltengpedia pada Rabu, 8 Oktober 2025, menyebutkan bahwa mobil mewah milik Pemkab Bartim diduga dipinjamkan kepada warga luar daerah atas seizin Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev.

Sumber berinisial O, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa kendaraan dinas tersebut digunakan bukan oleh pejabat, melainkan pihak luar daerah.

“Setahu kami, mobil dinas itu malah dipakai oleh orang yang bukan warga Barito Timur. Padahal itu aset pemerintah daerah. Katanya dapat izin langsung dari Pak Sekda,” ungkap sumber O kepada Kaltengpedia.

Bacaan Lainnya

Sumber tersebut juga menyebut bahwa anak dari PJ Sekda Bartim diduga aktif sebagai pemborong atau kontraktor yang sering menangani pekerjaan di lingkup pemerintahan Barito Timur.

“Orang dalam tahu, anaknya sering ikut proyek dengan embel-embel ‘anak bapak’. Itu yang bikin pegawai di bawah banyak bisik-bisik,” tambah sumber itu.

Isu ini menjadi perbincangan publik karena bertepatan dengan proses asesmen jabatan Sekda definitif, di mana nama Misnohartaku disebut ikut dalam seleksi tersebut. Sejumlah kalangan menilai, pejabat yang akan menduduki posisi strategis seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keteladanan.

Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar, PJ Sekda Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev, memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan Kaltengpedia pada Kamis malam, 9 Oktober 2025.

“Kendaraan dinas dipinjam pihak luar itu tidak benar. Mobil tersebut masih ada di garasi rumah jabatan Bupati,” tegas Misnohartaku, Kamis (9/10) malam.

Ia menjelaskan bahwa memang sempat ada usulan atau permintaan pinjam pakai kendaraan dinas, namun setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinan, rencana tersebut dibatalkan.

“Memang pernah ada usulan atau permintaan untuk pinjam pakai, tapi setelah kami koordinasikan dengan pimpinan dan dengan berbagai pertimbangan, maka pinjam pakai dibatalkan,” ujarnya.

Menanggapi isu lain yang menyebut dirinya mengarahkan proyek kepada anaknya, Misnohartaku menyebut hal itu berlebihan dan tidak berdasar.

“Terkait isu bagi-bagi proyek dan mengarahkan kepada anak itu statement yang berlebihan. Mungkin itu berita yang digoreng karena bertepatan dengan asesmen Sekda,” jelasnya.

Soal keterlibatannya dalam asesmen Sekda definitif, Misnohartaku menegaskan bahwa hasil dan keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Barito Timur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Terkait dengan kepesertaan saya pada proses asesmen Sekda, tentu hasil dan keputusannya adalah kewenangan Bupati selaku PPK,” tambahnya.

Misnohartaku juga menyampaikan bahwa dirinya terbuka terhadap masukan dan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Langkah saya adalah tentunya kita terima masukan dan saran, untuk evaluasi ke depan,” tutupnya.

Pos terkait