Kaltengpedia – Palangka Raya – Menindaklanjuti aduan warga melalui aplikasi Lapor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya bergerak cepat menangani persoalan drainase di Jalan Pilau Kota Palangka Raya.
Kondisi saluran drainase sebelumnya dipenuhi sampah, lumpur, serta ditumbuhi tanaman liar sehingga menghambat aliran air dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar mengatakan pihaknya segera menurunkan tim teknis setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan penanganan di lapangan melalui Tim UPTD Peralatan dan Pemeliharaan Rutin,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan pembersihan dilakukan secara menyeluruh dengan mengangkat endapan lumpur, sedimen, serta sampah yang menyebabkan pendangkalan drainase. Selain itu, tanaman liar di sepanjang saluran juga dibersihkan agar fungsi drainase kembali optimal.
Menurut Fahrial, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan, khususnya pada sub kegiatan operasi dan pemeliharaan drainase rutin.
Ia menilai pemeliharaan drainase memiliki peran penting dalam mendukung kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi terjadinya genangan air maupun banjir saat intensitas hujan meningkat.
“Dengan saluran yang bersih, aliran air kembali lancar dan kapasitas tampung drainase dapat berfungsi maksimal seperti semula,” katanya.
Selain mencegah banjir, pembersihan drainase juga dinilai berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat karena mampu mengurangi bau tidak sedap dan menjaga kualitas lingkungan permukiman warga.
Fahrial berharap masyarakat turut berperan menjaga kebersihan drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan agar saluran air tetap berfungsi baik dan lingkungan sekitar tetap bersih serta nyaman. (Yd/Kalped)






















