Salah Paham Soal Penertiban ODOL, GSJT Minta Maaf ke Gubernur Kalteng

Dok : istimewa

kaltengpedia.com – Sebuah video viral yang beredar sejak 18 Juli 2025 menghebohkan jagat media sosial dan platform digital nasional. Dalam video tersebut, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyampaikan keberatan terhadap kebijakan penertiban truk over dimension over loading (ODOL) yang dilakukan di Kalimantan Tengah.

Mereka menilai bahwa tindakan penertiban di lapangan, yang diduga melibatkan aparat daerah, telah merugikan sopir lintas provinsi. Bahkan dalam video itu, pihak GSJT menyebut Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap sopir asal luar daerah, khususnya Jawa Timur.

Namun pada tanggal 22 Juli 2025, GSJT melalui Koordinatornya, Supriyono, menyampaikan klarifikasi resmi serta permintaan maaf atas video yang telah menimbulkan kontroversi tersebut. Klarifikasi itu disampaikan dalam bentuk rekaman suara yang dikirimkan ke redaksi kaltengpedia.

Bacaan Lainnya

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Supriyono, selaku koordinator dari Gerakan Sopir Jawa Timur atau GSJT. Saya menyampaikan permintaan maaf apabila peredaran video kami membuat penyikapan yang berbeda dalam pengambilan keputusan,” ujar Supriyono.

Ia menjelaskan bahwa GSJT sebelumnya terlibat dalam audiensi bersama Wakil Menteri Perhubungan Darat, Kakor Lantas Polri, Deputi Menko Infrastruktur, serta sejumlah direktur sarana dan prasarana jalan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tidak akan ada penindakan hukum terhadap truk ODOL sebelum regulasi nasional baru dikeluarkan, yang kini masih dalam proses finalisasi dan ditargetkan menuju zero ODOL pada 2027.

Namun Supriyono mengakui bahwa kebijakan penertiban di Kalimantan Tengah ternyata dilakukan berdasarkan peraturan daerah (perda) yang menyasar truk-truk hasil tambang, hasil hutan, dan perkebunan.

“Jadi, kalau toh sikap kami keliru dalam menyikapi keadaan itu, kami mohon maaf. Karena memang dari kami dan pemerintah bersepakat untuk mengawal hasil audensi kemarin untuk segera dikeluarkan regulasi baru,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun untuk menyinggung unsur suku, agama, maupun ras dalam pernyataan mereka sebelumnya. “Semua sebenarnya dari kecintaan kami kepada NKRI, yang di mana akan mengatur regulasi secara nasional untuk kemajuan bangsa,” tutup Supriyono.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait klarifikasi tersebut. Namun sejumlah pengamat menilai bahwa permintaan maaf dari GSJT merupakan langkah penting untuk meredam ketegangan yang sempat muncul di tengah masyarakat.

Pos terkait