Sawit vs Nyawa di Kalteng: Apakah Penggunaan Senjata Api Sudah Sesuai Prosedur?

Dok : Deepsek ai

kaltengpedia.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengungkap alasan penembakan yang melukai empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang. Insiden tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kelapa sawit milik perusahaan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso, di Sampit, Selasa, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas menangani kasus pencurian buah kelapa sawit dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian.

“Pada saat proses pengamanan, salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujarnya.

Ia menuturkan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun karena para terduga pelaku tidak menghentikan perlawanan, aparat akhirnya melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, empat orang terduga pelaku mengalami luka tembak. Tiga orang telah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehkan pulang, sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD dr Murjani.

“Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto, dalam laporannya kepada kepolisian menyampaikan bahwa insiden penembakan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (22/12). Saat itu, keempat warga tersebut pulang menggunakan sebuah mobil pikap menuju Desa Kenyala.

“Ketika melewati perbatasan antara dua perusahaan, mereka berpapasan dengan mobil patroli aparat,” jelas Sahewan.

Berdasarkan pengakuan salah satu warga, penembakan terjadi saat kedua kendaraan tersebut berpapasan. Akibatnya, empat warga mengalami luka di bagian tubuh yang berbeda dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Korban berinisial F tertembak di bagian bawah ketiak dan masih dirawat. Sementara AM tertembak di lengan, J di kaki, dan AS di tangan,” sebutnya.

Sahewan menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan pencurian yang dilakukan warganya karena merupakan pelanggaran hukum. Namun, ia menyayangkan tindakan aparat yang langsung menggunakan senjata api.

“Kalaupun memang salah, ada prosedur hukum yang harus ditempuh, bukan langsung diberondong dengan peluru. Ini sangat kami sesalkan,” tegasnya.

Terpisah, Camat Telawang, Deddy Jauhari, mengaku telah menerima informasi terkait insiden tersebut dan memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Telawang dalam kondisi kondusif.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kepolisian agar situasi tetap aman dan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Deddy.

Menurut Sahewan, keempat warga tersebut juga mengakui baru saja pulang dari mencuri kelapa sawit di area perusahaan, yang kemudian berujung pada insiden penembakan tersebut.

Pos terkait