kaltengpedia.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kalimantan Tengah (Kalteng). Lemahnya pengawasan tersebut berdampak langsung pada melonjaknya harga elpiji di tingkat masyarakat, bahkan mencapai Rp55 ribu per tabung di sejumlah wilayah.
Dalam dialog bersama warga saat masa reses dan penyerapan aspirasi masyarakat di Kecamatan Perenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sigit mengungkapkan temuan harga elpiji 3 kg yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami menemukan di lapangan, seperti di Pagatan dan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, harga gas elpiji 3 kg mencapai Rp55 ribu. Sementara di Kecamatan Perenggean, Kotim, harganya sekitar Rp45 ribu. Ini pertanyaannya jelas: di mana pengawasannya? Padahal ini barang subsidi yang seharusnya terjangkau bagi rakyat kecil,” tegas Sigit.
Politisi PDI Perjuangan yang saat ini duduk di Komisi XII DPR RI tersebut menilai kebijakan harga elpiji bersubsidi seharusnya berlaku sama di seluruh Indonesia. Namun, lemahnya pengawasan di daerah membuat masyarakat kecil justru menjadi korban.
Menurut Sigit, subsidi elpiji maupun BBM ibarat “gula” yang mengundang banyak “semut”, sehingga sangat rawan disalahgunakan. Distribusi yang tidak tepat sasaran menyebabkan kelangkaan di pangkalan resmi, sementara penyelewengan kerap terjadi di tingkat agen maupun pengecer.
Ia pun mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pertamina, untuk memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi dari hulu hingga hilir.
“Pengawasan harus optimal, pasokan harus merata hingga ke pelosok desa, dan penindakan tegas wajib dilakukan terhadap pelaku penyimpangan. Jangan sampai subsidi negara justru dinikmati pihak yang tidak berhak, sementara rakyat kecil semakin terbebani,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya dua periode itu.
Sigit menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini di tingkat nasional, termasuk melalui rapat kerja dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia menekankan bahwa subsidi energi harus tepat sasaran, harga wajib stabil sesuai HET, dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak boleh terus dibebani harga elpiji yang melambung tinggi.






















