Viral ! Rizky Billar Gerah Terima DM Bernada Menghina, Istri Anggota Polisi di Kalteng Terseret Dugaan Kasus

Dok : Instagram/@rizkybillar

kaltengpedia.com – Aktor Rizky Billar tengah menghadapi persoalan hukum usai menerima pesan bernada menghina melalui Direct Message (DM) Instagram. Pesan tersebut diduga dikirim oleh seorang perempuan yang disebut berasal dari Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dan belakangan diketahui merupakan istri dari seorang anggota kepolisian. Peristiwa ini memunculkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di ruang publik digital.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat ditempuh. Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh, menyampaikan bahwa terduga pelaku menghubungi pihaknya melalui sambungan telepon pada Senin malam, 22 Desember, untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun komunikasi tersebut tidak berlanjut karena sambungan terputus tanpa adanya kesepakatan damai yang jelas.

Tak lama setelah itu, muncul klarifikasi dari pihak terduga pelaku yang menyebutkan adanya dugaan peretasan terhadap ponsel dan akun media sosial miliknya. Klaim tersebut disampaikan sebagai penjelasan atas munculnya pesan bernuansa penghinaan yang dikirim kepada Billar.

Bacaan Lainnya
Dok: Instagram/@lawfirmsadrakhseskoadi

“Sekitar 30 menit setelah menyampaikan permintaan maaf, kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan menyatakan handphone-nya diretas,” ujar Sadrakh kepada awak media.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh suami terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian dan berdinas di wilayah Kalimantan Tengah. Ia menyebut bahwa insiden tersebut terjadi akibat dugaan peretasan terhadap ponsel dan akun Instagram istrinya.

Situasi menjadi semakin kompleks setelah pihak terduga pelaku mengajukan sejumlah syarat untuk penyelesaian damai, termasuk permintaan agar persoalan ini tidak dibawa ke ranah media dengan alasan status terduga pelaku sebagai istri anggota kepolisian.

“Kami menilai permintaan tersebut tidak lazim, karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan tersebut, namun justru mengajukan syarat agar kasus ini tidak diberitakan,” kata Sadrakh.

Selain itu, terdapat pula permintaan untuk melakukan pertemuan dan dokumentasi foto bersama sebagai bagian dari upaya damai. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait realisasi pertemuan tersebut.

Atas rangkaian peristiwa itu, Rizky Billar memutuskan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik pribadi dan keluarganya, serta untuk mencegah terulangnya serangan serupa di ruang digital.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa unsur tekanan. Pasal 310 dan Pasal 315 KUHP terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik disiapkan sebagai dasar pelaporan.

Pos terkait