Miris! BNNP Kalteng Tangkap Tiga Ibu Rumah Tangga Terlibat Sindikat Sabu, Kok Bisa?

Dok : Antara

kaltengpedia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika lintas provinsi. Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SI alias Indu Owok, NE alias Acil, dan YU yang merupakan narapidana di Lapas Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan petugas.

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama beberapa pekan. Operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Pujon (Kabupaten Kapuas), Surabaya (Jawa Timur), dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan).

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Pujon. Tim melakukan penyelidikan dan penindakan di Jalan Lintas Pujon–Timpah, saat proses pengantaran sabu dari Banjarmasin menuju Pujon pada Jumat (1/8),” kata Ruslan, Selasa.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut dikendalikan oleh YU, seorang narapidana di Lapas Banjarmasin. Peredaran ini dibantu oleh seorang perempuan berinisial NE alias Acil, yang saat penangkapan berada di Surabaya. Petugas BNNP Kalteng bersama BNNP Jawa Timur berhasil mengamankan NE saat mengikuti kegiatan keagamaan.

Selain itu, pada Sabtu (2/8), petugas juga mengamankan SI alias Indu Owok di Pujon. Dari tangan SI, ditemukan barang bukti berupa 94 gram sabu, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, dan uang tunai Rp4 juta. SI diduga berperan sebagai penerima barang untuk dijual eceran kepada masyarakat.

Dalam penggerebekan di Pujon, petugas juga menemukan senjata api yang diduga milik suami SI. Saat ini, suami SI masih dalam pencarian. Temuan senjata api tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polda Kalteng karena masuk ranah UU Darurat.

Menurut pengakuan tersangka, peredaran sabu di Pujon telah berlangsung satu hingga dua bulan terakhir, dengan frekuensi transaksi sekitar satu ons per minggu.

Ruslan menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Pemasyarakatan, serta dukungan penuh Bupati Kapuas, HM Wiyatno.

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Kapuas dan Kalimantan Tengah secara umum. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Pos terkait