Vendor Keamanan Diduga Tutupi Fakta Penembakan di A3 Club Palangka Raya

kaltengpedia.com – Klarifikasi dari vendor keamanan Jalasena Cakra Perkasa terkait insiden penembakan di A3 Club Palangka Raya justru menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih memberi kejelasan, pernyataan mereka dianggap berusaha menutupi fakta nyata yang sempat terjadi di lapangan.

Dalam surat elektronik resmi bertanggal 16 Agustus 2025, pihak vendor menegaskan bahwa kejadian tidak pernah terjadi di A3 Club, melainkan di luar dan jauh dari area klub malam tersebut. Mereka menekankan bahwa situasi di dalam A3 selalu aman dan kondusif, sehingga pemberitaan yang mengaitkan klub dinilai merugikan citra mereka.

Namun, temuan Kaltengpedia di lokasi justru menunjukkan hal sebaliknya. Dari pemeriksaan awal pasca-kejadian pada 15 Juni 2025 dini hari, kaca depan gedung A3 pecah, rolling door berlubang, dan di sekitar titik kejadian ditemukan butir gotri. Fakta kerusakan fisik ini bahkan sempat terekam jelas sebelum dilakukan perbaikan oleh pihak manajemen.

Bacaan Lainnya

Publik kini mempertanyakan mengapa yang bersuara justru vendor keamanan, bukan manajemen A3 Club sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan konsumen. Sesuai UU Perseroan Terbatas dan UU Perlindungan Konsumen, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan manajemen, bukan pihak ketiga.

Jika benar ada upaya menutup-nutupi fakta, hal ini berpotensi masuk ranah pidana. Pasal 221 KUHP menegaskan bahwa menyembunyikan pelaku atau barang bukti dapat dipidana. UU Keterbukaan Informasi Publik bahkan mengancam sanksi pidana bagi pihak yang memberikan keterangan palsu, sementara UU Kepolisian mewajibkan setiap insiden yang mengganggu keamanan segera dilaporkan, bukan ditutup-tutupi.

Dugaan adanya obstruction of justice pun menyeruak. Apalagi hingga kini aparat kepolisian belum menyampaikan perkembangan resmi terkait identitas pelaku maupun kepemilikan senjata yang digunakan.

Perbedaan antara fakta lapangan dan klarifikasi vendor inilah yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis menutupi insiden penembakan di A3 Club Palangka Raya.

Pos terkait