BREAKING NEWS — KPK Periksa Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong (JSM) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Polda Kalteng atas nama JSM selaku Bupati Gunung Mas,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Jakarta selasa (25/11).

Budi menjelaskan, Jaya Samaya Monong dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Sakti Mait Jaya Langit, salah satu perusahaan yang ikut terseret dalam perkara kredit bermasalah LPEI.

Selain JSM, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kalimantan Tengah, yaitu:

Harry Soetrisno (HS) — Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kapuas

Agustan Saining (AS) — Kepala Dinas Kehutanan Kalteng

Leonard Ampung (LA) — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.

Ketiga saksi tersebut dimintai keterangan untuk menelusuri hubungan perizinan, aliran fasilitas kredit, serta dugaan penyimpangan pada proses pengajuan pembiayaan perusahaan.

Kasus dugaan korupsi ini mengemuka sejak 3 Maret 2025, ketika KPK menetapkan lima tersangka dalam skandal pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Para tersangka terdiri dari:

Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi

Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan

Presdir PT Caturkarsa Megatunggal / Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin

Dirut PT Petro Energy Newin Nugroho

Direktur Keuangan PT Petro Energy Susi Mira Dewi Sugiarta

Selanjutnya, pada 28 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan Hendarto sebagai tersangka untuk klaster perusahaan PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera — dua perusahaan yang terafiliasi dengan grup PT Bara Jaya Utama.

Berdasarkan penyelidikan KPK, terdapat 15 debitur yang mendapatkan kredit dari LPEI dalam skema yang kini disidik.

Total kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 11 triliun, menjadikan kasus ini salah satu dugaan korupsi keuangan negara terbesar dalam lima tahun terakhir.

Kehadiran JSM dalam pemeriksaan hari ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Tengah mengingat statusnya sebagai kepala daerah aktif. Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Jaya Samaya Monong maupun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengenai pemeriksaan tersebut.

Kaltengpedia terus memantau perkembangan penyidikan dan akan menyampaikan informasi tambahan apabila KPK memberikan update selanjutnya.

Pos terkait