Kaltengpedia.com – KPK juga memanggil tiga pejabat di Kalimantan Tengah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kredit LPEI, yaitu:
Harry Soetrisno — Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
Agustan Saining — Kepala Dinas Kehutanan Kalteng
Leonard Ampung — Kepala Bapperida Kalteng
Ketiga pejabat hadir sebagai saksi untuk menelusuri perizinan, jalur pembiayaan perusahaan, dan potensi penyimpangan yang menyebabkan kredit bermasalah.
KPK menegaskan bahwa langkah pemanggilan saksi dilakukan untuk mengungkap alur proses pembiayaan perusahaan yang menerima kredit dan pihak-pihak yang mengetahui mekanismenya.
Ketiga pejabat hadir sebagai saksi untuk menelusuri perizinan, jalur pembiayaan perusahaan, dan potensi penyimpangan yang menyebabkan kredit bermasalah.
KPK menegaskan bahwa langkah pemanggilan saksi dilakukan untuk mengungkap alur proses pembiayaan perusahaan yang menerima kredit dan pihak-pihak yang mengetahui mekanismenya.
Belum ada keterangan lanjutan apakah ketiga saksi akan kembali dipanggil dalam gelombang pemeriksaan berikutnya.






















