Pemerintah Perkuat Food Estate Kalteng dengan Manajemen Risiko, Targetkan Swasembada Pangan Lebih Efektif

Dok : Ilustrasi

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan food estate di Kalimantan Tengah melalui penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor. Pendekatan baru ini diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus menghindari berbagai kendala yang menyebabkan proyek serupa pada masa lalu belum memberikan hasil optimal.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan food estate yang telah dimulai sejak 1995, dilanjutkan pada 1999, 2020, hingga saat ini. Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah memandang diperlukan sistem pengelolaan risiko yang lebih komprehensif agar program dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Menurut Hanif, penerapan MRPN menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi hambatan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap seluruh risiko teknis, administrasi, maupun tata kelola dapat dimitigasi sehingga target swasembada pangan nasional dapat tercapai.

Pengembangan kawasan pangan di Kalimantan Tengah juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kejaksaan Agung. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat realisasi program strategis nasional.

Selain itu, pemerintah memastikan pengembangan kawasan food estate difokuskan pada lahan yang berada di luar kawasan hutan. Penetapan lokasi tersebut mengacu pada hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait yang telah dilakukan sejak 2020, sehingga aspek lingkungan dan tata ruang tetap menjadi perhatian utama.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengembangan food estate di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program swasembada pangan tidak hanya dikembangkan di Papua Selatan, tetapi juga diperluas ke Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Tengah dengan komoditas yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Di Kalimantan Tengah sendiri, pengembangan difokuskan pada produksi padi dan singkong sebagai komoditas utama.

Melalui penerapan manajemen risiko yang lebih terstruktur, pemerintah optimistis pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dibandingkan periode-periode sebelumnya, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan target swasembada pangan nasional.

Pos terkait