Eks PLG Kalteng Masuk Agenda Besar Pemerintah, Sejuta Hektare Siap Dioptimalkan

Dok : Istimewa

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah terus memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui percepatan pembangunan Kawasan Strategis Ketahanan Pangan, Energi, dan Air (KSPEAN). Salah satu fokus utama program tersebut berada di kawasan bekas Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) seluas sekitar satu juta hektare di Kalimantan Tengah.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, percepatan pengembangan kawasan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembangunan kawasan strategis nasional berbasis pangan, energi, dan sumber daya air.

Menurutnya, kawasan eks PLG memiliki potensi besar untuk dioptimalkan melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dengan memperhatikan aspek teknis, tata kelola, serta keberlanjutan lingkungan. Pengembangan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi pangan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut.

Program tersebut akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Kementerian Pertanian, hingga Kejaksaan Agung yang berperan dalam pengawasan pelaksanaannya. Pemerintah menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor penting agar pembangunan kawasan dapat berjalan efektif dan akuntabel.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan akan difokuskan pada areal di luar kawasan hutan serta mengacu pada kajian teknis yang telah disusun sejak 2020. Seluruh tahapan pelaksanaan disebut akan dilengkapi dengan manajemen risiko pembangunan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Kawasan eks PLG sendiri merupakan proyek pengembangan lahan gambut yang dimulai pada 1995 dengan tujuan mendukung swasembada pangan. Namun, proyek tersebut menghadapi berbagai kendala sehingga tidak mencapai target yang diharapkan dan meninggalkan sejumlah persoalan tata kelola lahan gambut. Pengembangan kembali kawasan tersebut kini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lahan melalui pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis hasil kajian.

Melalui percepatan KSPEAN, pemerintah berharap kawasan eks PLG di Kalimantan Tengah dapat berkembang menjadi pusat produksi yang mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung pengelolaan energi dan sumber daya air secara berkelanjutan.

Pos terkait