Disdik Palangka Raya Ubah Jam Masuk Sekolah, PAUD-TK Mulai PJJ Antisipasi Kabut Asap

Dok. ANTARA

kaltengpedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai menyesuaikan pola pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara dan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

Salah satu kebijakan yang disepakati adalah mengubah jam masuk sekolah dari jadwal normal pukul 07.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama satuan pendidikan, Selasa (18/8/2026).

Plt Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan kondisi kualitas udara perlu menjadi perhatian bersama karena peserta didik merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak lingkungan yang kurang sehat.

“Sekolah harus aktif memantau kualitas udara dan mengambil langkah sesuai kondisi di lingkungan masing-masing,” kata Jayani.

Menurutnya, penundaan jam masuk sekolah menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan udara yang kurang sehat terhadap peserta didik. Namun, penyesuaian waktu tersebut tidak menghilangkan kewajiban penggunaan masker selama berada di lingkungan sekolah.

Sekolah juga diperbolehkan mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sesuai ketentuan yang berlaku, untuk mendukung penyediaan masker bagi peserta didik.

Selain itu, setiap satuan pendidikan diminta melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala. Sekolah juga diwajibkan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) apabila kondisi udara memburuk dan membutuhkan langkah penanganan darurat.

Jika kualitas udara semakin buruk hingga berpotensi membahayakan kesehatan, sekolah dapat melakukan perubahan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pelaksanaannya tetap harus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah.

“Setiap kebijakan penyesuaian pembelajaran harus memiliki dasar dan pertimbangan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah juga perlu memastikan kesiapan SOP dalam menghadapi kondisi darurat seperti kabut asap,” tegas Jayani.

Sementara itu, Kabid SMP Disdik Kota Palangka Raya, M Aswan, meminta sekolah memastikan fasilitas cuci tangan tersedia dan berfungsi dengan baik.

Peserta didik juga diingatkan untuk membawa atau memiliki persediaan air minum yang cukup selama mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

Kebijakan lebih ketat diterapkan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Disdik Palangka Raya mulai mengarahkan pelaksanaan PJJ karena anak usia dini dinilai lebih rentan terhadap kondisi udara yang kurang sehat.

Pelaksanaan PJJ bagi PAUD dan TK tetap diminta memperhatikan karakteristik pembelajaran anak usia dini yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan akademik, tetapi juga menggabungkan aspek pembelajaran dan pengasuhan.

Disdik juga meminta orang tua berperan aktif mendampingi anak selama PJJ berlangsung.

Peserta didik diharapkan tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran dari jarak jauh. Dengan demikian, perubahan pola belajar akibat kondisi udara tidak justru membuat anak lebih banyak beraktivitas di luar rumah.

 

Pos terkait