kaltengpedia.com – Palangka Raya – Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ketika kawasan tersebut diselimuti asap pada Selasa (18/8/2026). Kondisi ini berlangsung bersamaan dengan memburuknya kualitas udara di wilayah setempat.
Berdasarkan pantauan IQAir pada Selasa (18/8/2026) pukul 08.11 WIB, kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori berbahaya dengan indeks kualitas udara atau US AQI mencapai 380. Sementara itu, konsentrasi polutan utama PM2.5 tercatat mencapai 265,5 mikrogram per meter kubik.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Kondisi udara seperti ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
Kabut asap juga terlihat menyelimuti sejumlah ruas jalan di Palangka Raya. Kondisi tersebut dapat mengurangi jarak pandang sehingga pengguna kendaraan perlu meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara.
Masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan diimbau memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mempertimbangkan untuk mengurangi kegiatan apabila kondisi semakin memburuk. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus juga dapat menjadi salah satu langkah perlindungan ketika berada di tengah kondisi udara yang tercemar.
Memburuknya kualitas udara juga menjadi persoalan yang berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan. Asap dari karhutla dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di kawasan permukiman maupun pusat aktivitas masyarakat.
Karena itu, penanganan sumber asap perlu dilakukan secara cepat dan terukur. Pencegahan kebakaran, pemantauan titik panas, penanganan lahan terbakar, serta edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kabut asap.
Kondisi di Palangka Raya tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran lahan tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat langsung memengaruhi aktivitas masyarakat dan kualitas udara yang dihirup setiap hari.




















